PT KAI Semprot Cairan Berwarna ke Penumpang
Penumpang menaiki atap gerbong kereta di stasiun Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (31/3). Mulai April 2011 KAI bekerja sama dengan Kepolisian akan menindak tegas penumpang yang menaiki atap gerbong dengan kurungan 3 Bulan dan denda maksimal 15 juta rupiah.
0 komentar for "PT KAI Semprot Cairan Berwarna ke Penumpang"
Leave a reply
